Endang Maria Dorong KPPPA Sosialisasi Tinggi Cegah Pernikahan Dini di Sulut
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyoroti tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara terutama terhadap anak-anak di usia anak bawah atau sebelum usia 15 tahun. Tak hanya itu, Endang juga menyayangkan tingginya angka pernikahan dini yang terjadi di wilayah provinsi tersebut. Terkait hal itu, Endang mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk segera melakukan sosialisasi tinggi di wilayah Sulut.
Menurut Endang, sosialisasi tingkat tinggi tersebut penting untuk dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan seksual dan pernikahan dini demi menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sejak usia dini. Demikian dipaparkan Endang saat diwawancarai Parlementaria disela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta jajaran Kementerian dan Lembaga terkait di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Jumat (28/2/2020).
"Nah, kita melihat disini kan ada sesuatu yang memang harus dibenahi. Bagaimana ke depan bangsa kita akan menjadi bangsa dengan SDM yang unggul kalau anak-anak di usia dini saja sudah melakukan hal seperti itu.Jadi, Komisi VIII menyarankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan sosialisasi tinggi dalam rangka pencegahan, itu suatu keharusan," ujar Endang.
Lebih lanjut, mengenai sosialisasi, politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu menyarankan kepada KPPA agar dalam melakukan sosialisasi juga bersama-sama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI yang ada di masing-masing daerah pemilihan (dapil) setempat. Tujuannya, sambung Endang, agar gaungnya lebih cepat dan bisa langsung take and give serta bisa langsung menjadi masukan ketika rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Ya ini soal pernikahan dini lho, sejauh mana anak-anak ini ketika masih dalam seusianya harus mengemban tanggung jawab yang sedemikian besar. Jadi, Komisi VIII juga mengimbau kepada KPPA agar dalam melakukan sosialisasi bila perlu bersama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI dapil setempat untuk lebih gaungnya lebih cepat dan langsung take and give ," pungkas legislator dapil Jawa Tengah IV tersebut. (pun/sf)